Rumah Sakit Umum · Kelas D · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Hermina Pekalongan sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3375075.
Berdasarkan 1.629 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.4
Adi Pangestu
Good Service for this Hospital
FIAN FITRIAN
Good n clean Good jobs
Watchit Id
Best hospital in town. Great services and we say thank you so much for helping us. Stay healthy guys.
Erfan Setiawan
Top bgt
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Raya Pekajangan No.610, Pekajangan Utara, Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51173
Total spesialis
9
bidang layanan
Jl. Raya Ambokembang No.42-44, Cangkring, Ambokembang, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51173
Total spesialis
25
bidang layanan
2JFM+3J2, Blumbang, Pegaden Tengah, Kec. Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51181
Total spesialis
19
bidang layanan
Jl. Raya Karanganyar No.36, Mlatensatu, Karangsari, Kec. Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51182
Total spesialis
30
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan