Rumah Sakit Pemerintah · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Elia Waran sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Buka setiap hari · 24 jamPengecualian / Hari Khusus
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 9111001.
Berdasarkan 7 ulasan publik · 6 positif · 1 negatif (sampel).
4.3
Ahmad Fadloli Official
Masih sepi, perlu adanya petugas kebersihan yg cukup agar bisa merata utk merawat dan menjaga lingkungan tetap rapih, bersih sehingga nyaman utk beraktifitas. Untuk segi penanganan pasien standarlah. Sedikit masukan, mungkin bisa dibuatkan sebuah tempat/ruangan untuk beribadah.
Pendamping pasien sedikit terkendala jika hendak melaksanakan ibadah khususnya utk umat islam. Kedepannya bisa dibuatkan musolah kecil begitu, supaya bisa nyaman.
PANGESTU, TRIO P. (Pend. Kimia-UNIPA)
Saran untuk pengadaan lampu sepanjang jalan menuju RS, Gelap sekali kalau jenguk pasien malam hari.
Alif pratama
apakah ada kontak yang bisa dihubungi untuk bertanya?
shugara
Tempat Parkir cukup Luas untuk saat ini. `
RSUD Elia Waran
Herry Susanto
Jekxmofu Kundrtmofu
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan