rumahmedis
RS Umum Daerah Padang Pariaman Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah Padang Pariaman

Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab

Parit MalintangEnam LingkungPadang Pariaman255846PF297MJ+CF

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas CRujukan Sekunder Dasar

Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.

Standar Tempat Tidur

≥ 100 tempat tidur

Layanan Minimum

Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)

Tentang RS Umum Daerah Padang Pariaman

Aksesibilitas

  • Pintu masuk khusus pengguna kursi roda
  • Tempat parkir khusus pengguna kursi roda
  • Toilet khusus pengguna kursi roda

Spesialisasi Unggulan

Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.

Lihat semua spesialisasi

Jadwal Besuk RS Umum Daerah Padang Pariaman

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Padang Pariaman sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • Jam Operasional

    • Selasa24 jam

    Pengecualian / Hari Khusus

    • Selasa (Iduladha)24 jam
  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1306056.

Galeri Foto(10)

Sumber: Google Maps

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Padang Pariaman

Lihat semua →
RS Paru Sumatera Barat
1/8
Beroperasi TerverifikasiRumah Sakit
Kelas B
4.2(223)

RS Paru Sumatera Barat

Jln. Dr. M. Djamil No.110, Lubuk Alung, Kec. Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat 25582

Pemprop Buka 24 jam
SpesialisParuAnakAnestesiologiBedahMata+4 lainnya

Total spesialis

9

bidang layanan

Lihat Detail

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.