
Rumah Sakit · Kelas C · Pemkot
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Anak
Lihat RS Anak di Padang Panjang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Padang Panjang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Patologi Klinik
Lihat RS Patologi Klinik di Padang Panjang →
Pemeriksaan laboratorium klinik (Sp.PK).
Paru
Lihat RS Paru di Padang Panjang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Padang Panjang →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Padang Panjang sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
Jam Operasional
Buka setiap hari · 24 jam
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 406 ulasan publik · menampilkan 26 ulasan positif pilihan.
4.2
simrs cendana
Manajemen rumah sakit terlihat berusaha menerapkan sistem kerja yang lebih rapi dan terintegrasi demi mendukung pelayanan pasien.
Amri Muftadi
Sebenarnya RS ini kalau dilakukan maintenance gedung secara berkala akan sangat bagus. Semestinya mereka menerapkan standar ISO terbaru biar mencapai pelayanan yang prima. +3
Naila Kakashi
Terima kasih untuk pelayanan. Saat istri saya sakit masuk ke IGD langsung ditindak dokter dan perawat ditangani dengan cepat. Setelah pasiennya tenang kita diantarkan ke pendaftaran kebetulan kami pakai BPJS berasal dari Kabupaten Pelalawan Riau.
Dan dirawat selama 4 hari diruangan Interne wanita a anisa. Dan diruang inap yang bersih nyaman dengan suster dan dokter ramah baik yang penuh perhatian semua keluhan pasien ditanggapi cepat. Sekali lagi terimakasih untuk pegawai RSUD Padang Panjang telah merawat kami dengan sepenuh hati salam juga dokter saraf buk Rini dan Pak dokter IGD dan perawat. RSUD Padang Panjang nyaman lingkungan baik dan bagus pelayanan nya sangat bagus untuk berobat ke sini
Lili Kurnia Arsyila Romeesa Farzana
Pelayanan Baik, Bersih. +18
dr. Disa Rahma Dani Gurusinga
Tetap pertahankan pelayanan yang baik dan selalu melayani dengan hati Bangga pernah menjadi bagian dari RSUD PP …
Zul Friani
Pelayanan di RSUD Padang Panjang sangat bagus, baik. Saya senang berobat di RS ini.
Bindi Kojan
Pelayanan bagus. Dari IGD sampai ruang inap petugas ramah. Ruangan cukup bersih dan nyaman
Rasyid _gimang
Pengalaman selama di RSUD Padang panjang Alhamdulillah selama keluarga dirawat dokter dan perawat sangat baik dan tanggap dalam melayani pasien dan selalu tepat waktu. Saran kedepannya kelengkapan infrasuktur serana dan prasarana termasuk kelengkapan gedung …
Qrty 08
satpam ada yg baik ada yg ngak sopan mmm tpi saya baru tau klau satpam nya kerja 12 jam. Wah itu lelah tu satpam nya klau aturan pemerintah aj 8 jam kerja. klau tau tu pemerintah satpam kerja 12 bisa ke UUD tu.
Fellyesha Farahdwita
Alhamdulillah dikota kecil yg adem ini ada RS yg besar. bersih dan Nyaman. pelayananya pun cepat, ramah dan akurat. aku sembuh karna obatnya tepat dan gratis.
mksh RSUD PP dan BPJS. aku bangga padamu
Halaman 1 dari 3 · menampilkan 1–10 dari 26 ulasan positif
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan