Rumah Sakit Umum · Kelas D · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Ogan Komering Ulu Selatan →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Ogan Komering Ulu Selatan →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Paru
Lihat RS Paru di Ogan Komering Ulu Selatan →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Muara Dua sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 257 ulasan publik · menampilkan 2 ulasan positif pilihan.
4.1
Elvi Alvia
Ok
andrik gunawan
Saya sudah 2 kali ini berobat ke RS, pelayanan sangat baik, Dari pelayanan di informasi, pendaftaran sampai ke pelayanan di poli yang di tuju
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan