Rumah Sakit Pemerintah · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Pinrang →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Pinrang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Pinrang →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Pinrang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Paru
Lihat RS Paru di Pinrang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Lasinrang Pinrang sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Buka setiap hari · 24 jam
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 493 ulasan publik · menampilkan 16 ulasan positif pilihan.
4.4
Rizqy Jamaludin Lutfi
Fasilitas liftnya tidak dapat digunakan untuk umum, sehingga harus naik turun tangga. Namun untuk perawat dan dokternya sudah cukup baik. Sangat disayangkan fasilitasnya saja yg kurang memadai.
dhavit dharwis
Pelayanannya bgus, TPI ketertibannya kurang soal jumlah pengunjung yg menjaga pasien kadang terlalu banyak sehingga menggangu kenyamanan dan mengganggu pasien lain yg ingin beristirahat
Bocah tua Nakal
Lumayan lengkap untuk sekelas rumah sakit daerah dan pelayanannya juga terbilang cukup memuaskan cuman yang tidak sanggup nih antrian yang harus menunggu panggilan, lamanya minta ampun karena harus menunggu input data yang terbilang lemot masalah harga masih terbilang terjangkau lah karena saya pernah konsultasi dokter spesialis tanpa menggunakan JKN alias UMUM dan masih termasuk merakyat, intinya perlu adanya peningkatan serta lumayan rekomend aja
ridwan rahim
pelayanan sdh bagus, namun selalu berusaha utk meningkatkan pelayanan
siti nurfadila
pelayanan memuaskan, ramah, fasilitas ok toilet bersih …
Lucky Sticker
Sangat mantap, sayang sekali dirumah sakit ini tidak menjual nyawa second.
irfan rais
Alhamdulillah, pelayanan di rsud lasinrang sangat baik dan lancar tanpa ada kendala apapun. Semua pegawainya sangat profesional serta murah senyum. Selamat hari kebalikan
Nur Haedah
Pelayanan di RSUL khususnya di Klinik Interna pelayananx luar biasa dan ibu2 perawatnya ramah2.
Gisman AW
Pelayanan klinik interna geriatri dokter, perawat, BPJS RSU, Lasinrang sangat memuaskan bagi saya
army BTS
Alhamdulillah. Pelayanan rawat inap RSU Lasinrang Pinrang sangat memuaskan bagi kami sekeluarga baik ruang perawatannya, dokternya dan semua tenaga perawatnya. Semoga RSU Lasinrang semakin sukses kedepannya dibawah kepemimpinan bapak Direktur RSUL Bapak Dr. Ilo beserta dengan jajarannya.
Halaman 1 dari 2 · menampilkan 1–10 dari 16 ulasan positif
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. A. Abdullah No.1, RW.3, Jaya, Kec. Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91213
Total spesialis
11
bidang layanan

CGHP+5J7 RSUD Madising Pinrang, Bungi, Kec. Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91253
Total spesialis
11
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan