Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Sinjai →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Sinjai →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Sinjai →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Paru
Lihat RS Paru di Sinjai →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Sinjai →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
Saraf
Lihat RS Saraf di Sinjai →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kabupaten Sinjai sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 280 ulasan publik · menampilkan 3 ulasan positif pilihan.
4.0
amriani muin
The best
Irma Hendrawan
Good
Mhammad Arya
Mntapp
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jalan Poros Bulu Paccing, Alenangka, Kec. Sinjai Sel., Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92661
Total spesialis
5
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan