Rumah Medis
RS Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan

0.0 Terverifikasi Pemilik

Rumah Sakit · Kelas D · Pemkab

Bukit PermaiWawonii BaratKonawe Kepulauan933936Q74WXXM+44
  • Unnamed Road, Bukit Permai, Kec. Wawonii Bar., Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara 93393, Indonesia
  • 0813-5658-6568
  • Profil resmi SIRS Kemkes (ID 7412002)

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas D · Rujukan Primer

Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Standar Tempat Tidur

≥ 50 tempat tidur

Layanan Minimum

Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)

Jadwal Besuk RS Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • Jam Operasional

    • Senin24 jam

    Libur Nasional & Hari Khusus

    • Senin, 17 Agu 2026 · Hari Kemerdekaan Republik IndonesiaJam khusus — konfirmasi RS
    • Rabu, 26 Agu 2026 · Maulid Nabi Muhammad SAWJam khusus — konfirmasi RS

    Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.

  • BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

Galeri Foto(8)

Sumber: Google Maps

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim Rumah Medis agar segera kami perbaiki.