Rumah Sakit · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kabupaten Buton sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 28 ulasan publik · menampilkan 24 ulasan positif pilihan.
4.3
Andini Claudia
Palayanan cukup baik dan cukup bersih. Hanya saja kamar mandi di dalam kamar inap harap diperhatikan. Banyak petugas yang bertugas dan langsung dilakukan pengecekan. Setelah dicek langsung diobservasi oleh petugas kesehatan.
Mungkin bisa ditambahkan tempat tempat sampah sekitar area RSUD Buton. Ada ATM BNI didalam area RS dan ada pangkalan ojek di depan rumah sakit. +5
Sirnan Nafis
Rsu kab buton khusus pasar wajo pelayanannya sudah bagus. Di igd juga bagus apa lagi bagian perawatan. Sudah bagus diruangan rawat nginap saja sudah bagus. Petugaa petugusnya pada ramah. Semoga bisa lebih Baik lagi ramah lagi
Bombom Dirga
Apakah bisa tes DNA burung?
Danu Gerittne
Pengurusan berkas2 cepat
DD Lgtr
mantap
SATRIO
pelayanan baik dan bersih
DAMINI bang bing
mau donor bisa d sini tdk perlu repot
rabbil yasin
Rumah sakit terbaik di Kabupaten Buton
wahyu Nurhidayat
Rsud kab buton yg sangat besar
Yoesriel Seueur
Pelayanannya kurang sip …
Halaman 1 dari 3 · menampilkan 1–10 dari 24 ulasan positif
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan