Rumah Sakit · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kabelota sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 18 ulasan publik · menampilkan 14 ulasan positif pilihan.
3.6
uling. Ling
Pelayanan sudah baik fasilitas sudah cukup memadai cuman satu yang tidak elok di pandang mata. kebesihan perlu di tingkatkan
Fany Tiffany
Fasilitas cukup ok dan petugasnya sangat ramah dan helpful. Thank youuu
Elsa FS
Rumah Sakit Umum Daerah Kabelota. Pada saat saya mengunjungi RS ini sedang dalam tahap pembangunan gedung pelayanan.
Masnah ilham
Pelayanan mantap
Mirna Jaya
Tiodya Aulia
Fadi Rahman
Rida rids
Amin Nur Syafitri
Fitriani Cintafitri
Halaman 1 dari 2 · menampilkan 1–10 dari 14 ulasan positif
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Samudra No 1 Desa Mapane Tambu Kec. Balaesang Kab. Donggala
Total spesialis
9
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan