Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Paru
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah dr. Rehatta Provinsi Jawa Tengah sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3320021.
Berdasarkan 1.576 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.7
Khoirul Huda
𝑇𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑘𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑎𝑡𝑎𝑠 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑢𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑎𝑘𝑡𝑎 𝑔𝑟𝑎𝑡𝑖𝑠
irawan yunianto
Not bad, but must be upgrade facilities nya
Dwi Kristiyan
Good jasmine
Brian Z
I've good experienced being here
devi wulandari
The best
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
27
bidang layanan
Jl. Jepara-Bangsri KM.3, Desa Kuwasen Kota Jepara Propinsi Jawa Tengah
Total spesialis
20
bidang layanan
Jl. Pegadaian Mayong No.12, Gloge, Mayong Lor, Kec. Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59465
Total spesialis
23
bidang layanan
Jl. MH Thamrin No.14, Panggang II, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Total spesialis
15
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan