Rumah Sakit Umum · Kelas D · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Dekai sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 9202014.
Berdasarkan 10 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.4
Rony Oktarizal
Rumah sakit tipe D, dan satu2nya yang aktif di Kabupaten Yahukimo, dengan segala keterbatasannya jadi rujukan bagi puskesmas mau pun pos2 di sekeliling Yahukimo yang berupa pegunungan. fasilitas spesialis Anak, Penyakit Dalam dan Bedah yg sering diisi Penugasan Residen Senior, dan Spesialis Obsgyn (sudah PNS), masih menjadi andalan untuk pertolongan gawat darurat di Kabupaten Yahukimo. rumah sakit ini juga dilengkapi dengan helipad yg fungsional lho.
selama 3bln di Yahukimo, kl gak salah ada 4-5x sy tahu ada pasien yang dikirim dari pos dengan helikopter. semoga ke depannya manajemen semakin baik, sehingga pelayanan ke Pasien pun jd semakin mencukupi
ARE ELEHON_ CHANNEL
Tetap
Elix pahabol Nare. Pahabol
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan