Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Ahmad Syafi'I Ma'arif sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1304014.
Berdasarkan 293 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.3
Muh Thaahaa
the hospital is close to the inter-provincial road, the area is wide, the building is a little less maintenance and still under development. Be careful with the theft of your vehicle or anything because the security officers are less observant, the cost of parking is expensive without ticket management so avoid 2 incoming entrance with your vehicle during the day. If you're hungry, in front of him close to the restaurant kapau uncu which is worth visiting.
Nurul Decio Akhta
pengalaman saya selama di ruangan perkampungan adat disini ruangannya bagus, bersih, pelayanannya juga bagus dan sangat ramah.
simrs cendana
Pengelolaan layanan dan administrasi di rumah sakit ini terlihat cukup tertata. Alur pelayanan berjalan rapi dan informasi pasien dikelola dengan baik, sehingga membantu kelancaran operasional sehari-hari.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
8
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan