Rumah Sakit Umum · Kelas D · Kementerian Lain
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Tanoh Gayo sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1113023.
Berdasarkan 16 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
agung syah
pelayanan bagus kamar bersih ruangan terjaga. -1 susternya kurang profesional (lebih penting telfon/vc ketimbang pasien)
99 Clouds
Besar, bersih, luas, indah, nyaman, aman, dingin, berkualitas!
Bayu Hadi Lesmana
RS yg bener² menjaga pasien nya utk sembuh dgn di tambah pelayanan ambulance yg berpengalaman di jlanan utk pasien yg darurat
Muchtar
Mantap, Klinik bersih cantik, perawatnya ramah ramah, dokternya melayani dengan sangat baik, intinya klinik ini ok banget.
Tri Wibowo hadi
Kliniknya terlihat sangat bersih serta nyaman dan karyawannya pun terlihat ramah-ramah. Sukses selalu dan makin maju untuk Klinik Utama Tanah Gayo (Aceh)
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

2949+6HP, Pangur, Kec. Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655
Total spesialis
15
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan