Rumah Sakit Umum · Kelas D · POLRI
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Bhayangkara Tk. IV Batangtoru sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1203067.
Berdasarkan 18 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.8
David Liee Lia
by God! done!
Budi Sentosa
Alhamdulillah. Saya sangat luar liat pelayanan rumah sakit Bhayangkara TK IV Batang Toru, dengan pelayanan nya yg sangat baik, fasilitas yg juga nyaman, ditambah dengan perawat dan karyawan yg sangat ramah tamah nya buat saya tersentuh Sukses selalu dan semakin maju untuk rumah sakit bhayangkara
X I F N
Pelayanannya Rumah Sakit Sangat Bagus dan fasilitas yang lengkap juga para karyawan yang baik dan ramah
Theo i.ch. Harefa
Pelayanan yang bagus. Pegawai yang ramah.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
J738+7RC, Banjar Toba, Kec. Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22742
Total spesialis
23
bidang layanan
Jalan Mandailing No.KM.18, Pintu Padang I, Kec. Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22773
Total spesialis
4
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan